Rabu, 29 Desember 2010

Maman Abdulrahman Pasya

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia -> Maman Abdulrahman Pasya, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat, dijadwalkan akan bersaksi di sidang terdakwa Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2010). Maman akan bersaksi terkait dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf, selain Maman, saksi lain yakni Slamet Supandi, Yudaningsih, Binsar Sitompul, Esti Laksani, Euis Sri Maryani, Suparman, dan Bambang Setiawan. "Andrianto Caesarea dan Lina Triana," kata Yusuf kepada Kompas.com, Selasa.

Maman dinilai saksi kunci terkait pemotongan dana senilai Rp 8,5 miliar dari total Rp 27,7 miliar dana hibah dari Pemprov Jabar. Semua bendahara satuan kerja (Bensatker) ataupun kepala polres di wilayah Jabar saat bersaksi mengaku, dana yang diterima tidak sesuai dengan kuitansi saat penyerahan tahap IV. Pemotongan setiap polres atau polwil berbeda-beda, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Berbagai pengakuan mereka katakan terkait pemotongan itu. Sebagian saksi mengatakan pemotongan atas kebijakan Maman. Beberapa saksi mengatakan, pemotongan atas kebijakan Susno selaku Kepala Polda Jabar, sebagian lagi mengaku tidak tahu pemotongan atas kebijakan siapa.

Iwan Gustiawan, mantan Kasubdit Pembiayaan dan Akuntansi Bidang Keuangan Polda Jabar dan Yultje Apriyanti, mantan PNS di staf Bidang Keuangan (Bidku) Polda Jawa Barat mengaku bahwa pemotongan dana atas perintah Maman. Bahkan Yultje mengaku membagi-bagikan uang hasil pemotongan ke para pejabat Polda Jabar atas perintah Maman.

Seperti diberitakan, Susno didakwa memerintahkan Maman memotong dana. Menurut jaksa penuntut umum, Susno menggunakan sebagian dana untuk membeli rumah di kawasan Fatmawati dan tanah di kawasan Bogor. Susno berkali-kali membantah tuduhan itu.
READ MORE ~>> Maman Abdulrahman Pasya
 
 
Copyright © 2012 Blog Dodol All Rights Reserved